MUI Himbau Masyrakat Taat Aturan dan Tenang dalam Kasus Ahok

Leave a Comment
Foto: Ari Saputra
Assalammualaikum... Ketemu lagi nih yee dah berapa hari Babe ga update berita karena ada keperluan mendadak yang tak bisa ditinggal. Babe balik lagi nih bawain berita-berita update yang bikin kamu penasaran, kalian tau ga kalau Aksi Damai kemarin? Nih Babe bawain kelanjutan beritanya... Kali ini MUI menghimbau para masyarakat yang ikut dalam mengawal kasus Ahok. Yuk baca selanjutnya gimana sih beritanya???

Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta agar masyarakat untuk mengawasi dan menghormati proses hukum kasus penistaaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Asrorun Niam (Sekretaris Komisi Fatwa MUI) menilai, Indonesia sebagai negara hukum maka masyarakat wajib menghormati setiap peraturan dan proses hukum yang berjalan. Penindakan yang patut dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menciptakan keadilan.

"Kita sebagai masyarakat muslim Indonesia terikat oleh aturan hukum. Kita sebagai negara hukum ketika ada dugaan pelanggaran hukum tentu harus ada proses hukum,"  ujar Asrorun, saat dihubungi detikcom (6/11/2016).

Asrorun juga meminta kepada masyarakat yang mengawasi kasus ahok bersikap tenang dan tetap memantau proses hukum yang berlansung. Agar proses hukum yang transparan bisa terwujud.

"Masyarakat di dalam memastikan transparansi hukum itu juga perlu untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Di samping oleh masyarakat, organ-organ pemerintah di bidang pengawasan juga bisa terlibat, misal Komisi Kepolisian, Ombudsman dan sejenisnya. Jangan sampai ketika komitmen itu muncul, kemudian tidak terlaksana," tambahnya.

Pernyataan presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahaan kasus Ahok ini akan berlangsung secara tegas, cepat dan transparan dikatakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI adalah sebuah cara untuk meredam polemic yang terjadi saat ini. Namun, dibutuhkan keseriusan dan pembuktian dalam bentuk implementasi oleh penegak hokum.

"MUI melihat soal dugaan pelanggaran hukum itu dilaporkan melalui mekanisme hukum. Masyarakat meminta ada proses hukum dan sekarang bola ada di aparat penegak hukum sebenarnya,"  ucap Asrorun.

"Apa yang disampaikan oleh Presiden dan Wapres tinggal ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Itu yang harus ditunjukkan sebagai hal yang serius, jangan karena faktor tuntutan baru bergerak,"  tambah Asrorun.


Menurut kalian gimana setelah membaca berita tersebut? Coba beri komentar kalian di kolom komentar yang dibawah ini ya… Sekian berita dari Babe nih sampai jumpa…

Jangan lupa ya di Follow Akun Babe Mamat dibawah ini Nih linknya :)
FACEBOOK = Babe Mamat ON FACEBOOK

TWITTER = Babe Mamat ON TWITTER
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

Like this...