Foto: Ari Saputra |
Assalammualaikum... Ketemu lagi nih yee dah berapa hari Babe ga
update berita karena ada keperluan mendadak yang tak bisa ditinggal. Babe balik
lagi nih bawain berita-berita update yang bikin kamu penasaran, kalian tau ga
kalau Aksi Damai kemarin? Nih Babe bawain kelanjutan beritanya... Kali ini MUI
menghimbau para masyarakat yang ikut dalam mengawal kasus Ahok. Yuk baca
selanjutnya gimana sih beritanya???
Majelis
Ulama Indonesia (MUI), meminta agar masyarakat untuk mengawasi dan menghormati
proses hukum kasus penistaaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama
(Ahok).
Asrorun
Niam (Sekretaris Komisi Fatwa MUI) menilai, Indonesia sebagai negara hukum maka
masyarakat wajib menghormati setiap peraturan dan proses hukum yang berjalan.
Penindakan yang patut dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menciptakan
keadilan.
"Kita sebagai masyarakat muslim
Indonesia terikat oleh aturan hukum. Kita sebagai negara hukum ketika ada
dugaan pelanggaran hukum tentu harus ada proses hukum,"
ujar Asrorun,
saat dihubungi detikcom (6/11/2016).
Asrorun
juga meminta kepada masyarakat yang mengawasi kasus ahok bersikap tenang dan
tetap memantau proses hukum yang berlansung. Agar proses hukum yang transparan
bisa terwujud.
"Masyarakat di dalam memastikan
transparansi hukum itu juga perlu untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Di
samping oleh masyarakat, organ-organ pemerintah di bidang pengawasan juga bisa
terlibat, misal Komisi Kepolisian, Ombudsman dan sejenisnya. Jangan sampai
ketika komitmen itu muncul, kemudian tidak terlaksana," tambahnya.
Pernyataan presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahaan kasus
Ahok ini akan berlangsung secara tegas, cepat dan transparan dikatakan oleh
Sekretaris Komisi Fatwa MUI adalah sebuah cara untuk meredam polemic yang
terjadi saat ini. Namun, dibutuhkan keseriusan dan pembuktian dalam bentuk
implementasi oleh penegak hokum.
"MUI melihat soal dugaan pelanggaran hukum itu
dilaporkan melalui mekanisme hukum. Masyarakat meminta ada proses hukum dan
sekarang bola ada di aparat penegak hukum sebenarnya," ucap Asrorun.
"Apa yang disampaikan oleh Presiden dan Wapres tinggal
ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Itu yang harus ditunjukkan sebagai hal yang
serius, jangan karena faktor tuntutan baru bergerak," tambah Asrorun.
Menurut kalian gimana setelah membaca berita tersebut? Coba beri
komentar kalian di kolom komentar yang dibawah ini ya… Sekian berita dari Babe
nih sampai jumpa…
Jangan lupa ya di Follow Akun Babe Mamat dibawah ini Nih linknya :)
FACEBOOK = Babe Mamat ON FACEBOOK
TWITTER = Babe Mamat ON TWITTER
Jangan lupa ya di Follow Akun Babe Mamat dibawah ini Nih linknya :)
FACEBOOK = Babe Mamat ON FACEBOOK
TWITTER = Babe Mamat ON TWITTER
0 comments:
Post a Comment